Angelina Sondakh, artis yang juga politisi partai Demokrat itu, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Wisma Atlet.
"Saya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan. Sejak awal saya selalu katakan bahwa baik Nazar maupun Rosa tidak pernah bicara kepada saya mengenai Wisma Atlet. Saya tidak pernah, membicarakan, mengatur wisma atlet. Dan saya sangat berharap semua pihak tetap menjunjung dan menghormati azas praduga tidak bersalah," papar Angie.
"Bahwa selama ini saya selalu kooperatif dengan KPK, saya juga tidak pernah ada niat untuk "melarikan" diri. Semua akan saya hadapi," tambah Angie. Angelina menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 Huruf a, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Angie memang tetap kukuh pada pendiriannya bahwa dia tidak bersalah. Dia juga akan mempersiapkan bukti-bukti bahwa dia memang tidak bersalah. Tapi Angie tetap menghormati keputusan KPK pada hari ini.
"Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati keputusan KPK tersebut. Dan saya sangat berharap semua pihak tetap menjunjung dan menghormati azas praduga tidak bersalah," ujarnya.
"Saya sekarang sedang kurang enak badan, dan sudah dilaporkan ke fraksi bahwa 5 hari saya minta untuk istirahat di rumah," pungkasnya.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar